Curi iPhone Dua Remaja diamankan di Polres Tuban, Pelaku Masih dibawah Umur

0
48

Tuban – Tidak butuh waktu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan dua pelaku pencurian HP disebuah konter yang terletak di jalan Panglima Sudirman pada Senin (28/10) lalu.

Video pelaku sempat viral di media sosial karena saat melakukan aksinya terekam kamera cctv di lokasi.

Jumat (01/11/2024) Saat jumpa Pers Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, S.Tr.K, S.I.K., M.T., M.Sc. menjelaskan bahwa dua pelaku yang diamankan masih dibawah umur yakni MS (15) dan RA (13).

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan modus pelaku masuk ke dalam konter pada Senin 28 Oktober sekitar pukul 03.00 wib dengan cara memanjat pagar yang ada disamping rumah kemudian merusak pintu rumah hingga berhasil masuk ke dalam konter.

Dalam aksinya itu pelaku berhasil menggasak 3 unit Handphone diantaranya satu unit iPhone 11 Pro Max serta dua unit iPhone 11 Pro 64 GB.

“Kerugian sekitar 25 juta” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengaku Handphone tersebut akan digunakan untuk dirinya sendiri, dari pengakuannya sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu melakukan pengamatan dan penggambaran lokasi konter incarannya.

Ditanya terkait proses hukum lebih lanjut mengingat para pelaku masih dibawah umur, Dimas Robin menjelaskan akan mengedepankan penyelesaian secara diversi untuk dilakukan restoratif justice.

“Karena kedua pelaku masih dibawah umur tentunya kami mengedepankan penyelesaian perkara diluar peradilan” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here