Parengan – Jalin kemitraan dengan tokoh
masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kumpulrejo Polsek Parengan Polres Tuban
Polda Jatim Bripka Hardi bersama Babinsa Serda Heny Irawan menghadiri
giat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan
RKPDes tahun 2025 dan DU-RKPDes tahun 2026 di Balai Desa Kumpulrejo Kec.
Parengan Kec. Parengan. Jum’at (4/10/2024).
Hadir
dalam musdes tersebut, Camat Parengan yang diwakili Kasi Pemerintah
Bpk. H. Sugiman, Ketua BPD Desa Kumpulrejo Suyono, Kepala Desa
Kumpulrejo Kunarsono, PLD Desa Kumpulrejo Sholikin, S.Pd, Babinsa Desa
Kumpulrejo Serda Heny Irawan serta perwakilan tokoh agama, tokoh
masyarakat, tokoh pemuda RT/RW Desa Kumpulrejo.
Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa membahas tentang Musyawarah penyepakatan
rancangan rencana kerja pemerintah (RKPDes) Desa Kumpulrejo untuk tahun
anggaran 2025. Dimana warga masyarakat telah mengusulkan rencana
pembangunan desa untuk dilanjutkan ke tingkat Kabupaten melalui
Kecamatan Parengan dapat berjalan lancar dan kondusif.
Musyawarah
penyepakatan rancangan rencana kerja pemerintah (RKPDes) Desa
Kumpulrejo untuk tahun anggaran 2025 dimulai pukul 09.00 Wib. Untuk
usulan rencana pembangunan tahun 2025 telah di sepakati bersama
selanjutnya di ajukan ke tingkat Kecamatan Parengan. Dari semua usulan
rencana pembangunan desa nantinya tidak semua di setujui karena akan di
utamakan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat.
Camat
Parangan yang diwakili Kasi Pemerintah Bpk. H. Sugiman menyampaikan
kita wajib hadir untuk menyampaikan kepada masyarakat, secara transparan
dan akuntabel sebagi bentuk tanggung jawab atas pengelolaan
pemerintahan desa”, ucapnya.









