Widang – Anggota Polsek yang sedang melaksanakan tugas
jaga memberikan himbauan kepada sekumpulan pemuda untuk menjauhi praktik
judi online dan juga minuman keras (miras). Kegiatan tersebut
dilaksanakan saat Patroli dengan menyampaikan pesan penting tentang
dampak negatif dari keterlibatan dalam aktivitas keduanya.
“Kami
mengingatkan warga masyarakat, termasuk pemuda untuk menghindari judi
online dan juga miras. Kedua kegiatan tersebut bukan hanya melanggar
hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan dan kesehatan, ” ujar
Kapolsek Widang IPTU Narko, S.H. Rabu (28/8/24) siang.
Judi
online dapat merugikan secara finansial dan menciptakan lingkungan yang
tidak aman, demikian juga miras, ini dapat mengakibatkan dampak serius
pada kesehatan fisik maupun mental,” sambungnya.
Kepolisian
berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan
melakukan himbauan, hal ini merupakan upaya preventif untuk mencegah
terjadinya tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.







