Senori – Bripda Rifky Syahroni, Personil Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim yang mengemban tugas sebagai anggota Bhabinkamtimas Desa Jatisari Kec, Senori. Menghadiri kegiatan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) yang membahas tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2025, Kamis (25/7/2024).
Selain anggota Bhabinkamtimas, Musrenbangdes yang dilaksanakan di Balai Desa mulai pukul 09.00 Wib tersebut, juga dihadiri oleh Sekcam Senori Drs. Hermanto, Babinsa Serka Lis Rokim, Perangkat Desa, anggota BPD, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat. Sedangkan musyawarah sendiri dipimpin oleh Setiawan selaku Kepala Desa Jatisari.
“Mengikuti Musrenbang adalah sebagai pelaksanaan pengawasan Polri terhadap rencana penggunaan dana desa baik yang menggunakan Dana Desa dari Pemerintah pusat,” jelas Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Senori Iptu Bambang Edi Nofantoro, S.H.
Lebih jauh Kapolsek Senori menjelaskan, dana desa yang diturunkan oleh pemerintah pusat harus digunakan sesuai dengan peraturan yang ada untuk kesejahteraan masyarakat.
Oleh karenanya kehadiran Bhabinkamtibmas dan Polmas dalam musyawarah desa yang membahas Anggaran Dana Desa (ADD) adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalah gunaan anggaran dana desa.
Sementara itu dilokasi kegiatan Kades Jatisari Setiawan, menuturkan Musrenbang desa yang diselenggarakan kali ini adalah untuk menggali dan mengumpulkan usulan dari tokoh masyarakat, Kerua RT dan RW tentang rencana pembangunan di Desa Sendang. Nantinya semua usulan itu akan kita bahas dan akan kita tuangkan dalam RKPDesa untuk pelaksanaan tahun 2025.
“Intinya Pemerintah Desa menginginkan semua pembangunan
ataupun pelayanan kepada warga masyarakat sesuai dengan aturan yang ada
dan tidak melanggar aturan yang ada,” tambahnya.







