Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Memberikan Himbauan Kenakalan Remaja

0
67

Senori – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sendang Polsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Bripka Dyasmara melaksanakan patroli sambang kewilayahan di Dusun Baleono Desa Sendang Kecamatan Senori. Dimana di tersebut ada minimarket yang biasa digunakan nongkrong oleh para remaja, Senin (23/10/2023) malam.

Kegiatan patroli sambang dengan menyambangi tempat nongkrong para remaja tersebut dimaksudkan untuk melakukan pendekatan dan memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para remaja untuk ikut serta menjaga kamtibmas.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H., menjelaskan Polsek Senori tidak melarang warga masyarakat baik itu orang dewasa, pemuda maupun remaja untuk nongkrong atau berkumpul bersama kawan kawan karena itu merupakan hak setiap warga negara.

Akan tetapi Pihaknya hanya ingin memastikan bahwa dalam kegiatan berkumpul tersebut para remaja bisa menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum ataupun melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan warga masyarakat seperti pesta miras dan lain sebagainya.

“Adalah hak warga negara untuk nongkrong ataupun berkumpul termasuk para remaja, tetapi harus tahu kewajiban dan batasannya,” tutur Polisi dengan Tiga Balok di pundak ini.

Maftuh, salah seorang tokoh pemuda Desa Sendang Kecamatan Senori. Mendukung upaya Polri dalam hal ini anggota Bhabinkamtibmas yang melaksanakan patroli sambang dan memberikan pesan kamtibmas kepada para pemuda yang sering nongkrong di lokasi tersebut.

“Dengan Kehadiran Polisi di jalan kita sebagai warga masyarakat merasa terlindungi dan tercipta rasa aman,” imbuhnya.

Setelah memastikan situasi kamtibmas di wilayah tersebut dalam keadaan aman, anggota Bhabinkamtibmas Polsek  Senori melanjutkan kegiatan sambang di tempat lain untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here