Anggota Polsek Parengan bertugas sebagai Pembina Upacara Bendera di SMPN 1 Parengan Kecamatan Parengan

0
95

Parengan – Dalam rangka pembinaan dan penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya dilingkungan sekolah serta jalin komunikasi, PS. Kanit Binmas Polsek Parengan Polres Tuban Polda Jatim Aiptu Muh. Musiatin, S.H., bertugas sebagai Pembina Upacara Bendera di SMPN 1 Parengan Kecamatan Parengan Kab. Tuban, Senin (23/10/2023).
Pada kesempatan tersebut PS. Kanit Binmas Polsek Parengan Aiptu Muh. Musiatin, S.H. menyampaikan amanat kepada para Siswa dan Siswi SMPN 1 Parengan, terkait dengan pelaksanaan Upacara Bendera ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kanit Binmas yaitu siswa-siswi SMP tidak diperkenankan mengendarai sepeda motor karena belum cukup umur atau tidak punya SIM (surat ijin mengemudi), agar selalu berhati-hati dalam bermedia sosial dan lakukan hal positif  sebagai motivasi dalam pembelajaran, serta agar berhati-hati dengan orang yang tidak dikenal yang bisa berbuat jahat.
Selain itu PS. Kanit Binmas Polsek Parengan Aiptu Muh. Musiatin, S.H., juga mengajak kepada para Siswa – Siswi SMPN 1 Parengan agar lebih meningkatkan disiplin dalam kehidupan sehari hari, lebih giat lagi belajar sehingga apa yang menjadi cita cita bisa tercapai.
Kapolres Tuban AKBP SURYONO, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Parengan AKP Gunadi menyampaikan bahwa salah satu tugas dari Kanit Binmas yaitu memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dilingkungan sekolah, oleh karena itu saya perintahkan agar Kanit Binmas Polsek Parengan dan Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan kegiatan pembinaan ke sekolah-sekolah yang ada di Wilayah Hukum Polsek Parengan, yaitu sebagai Pembina Upacara Bendera Hari Senin. Ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here