Polisi Himbau Warga Tidak Jual Petasan

0
79

Semanding – pada bulan Ramadhan anggota polsek semanding Aiptu Muklas bersama staf sambangi dan berikan himbauan kamtibmas kepada penjual kembang api di Jln. Raya Bektiharjo Kec. Semanding Kab. Tuban. Jumat Malam (07/04/2023)Penjualan kembang api dikalangan pedagang sudah merupakan suatu tradisi setiap tahunnya saat menjelang hari raya Idul Fitri atau pada saat memasuki bulan Ramadhan.Melihat hal tersebut, anggota piket Polsek Semanding menyambangi penjual kembang api guna memberi himbauan demi menciptakan suasana aman.Dalam himbauannya kepada penjual kembang api Aiptu Muklas menyampaikan agar tidak menjual Petasan di karenakan dapat membahayakan diri sendiri bagi penjual bahkan orang lain khususnya dikalangan anak-anak yang membelinya.Ditempat lain, Kapolsek Semanding Iptu Muhammad Yusuf, SH mengatakan bahwa Kegiatan sambang yang dilakukan oleh anggota Polsek Semanding diharapkan dapat menyadarkan para penjual kembang api agar tidak menjual petasan karna akan bahayanya bagi diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here