Senori – Untuk kesekian kalinya Kapolsek Senori Polres Tuban Polda Jatim AKP Ali Kanapi, S.H., kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat. Kali ini pelaksanaan kegiatan program unggulan Kapolri yang rutin diselenggarakan pada hari Jum’at ini dilaksanakan di Balai Desa Sidoharjo Kecamatan Senori, Jumat (17/3/2023).
Kegiatan yang dikemas dalam situasi santai ini juga dihadiri oleh Danramil Senori Kapten Inf Hendi Kuswardijanto, Sekcam Senori Dasar, S.E., Kades Desa Sidoharjo Wahyu Sri Ningsih, S.E., anggota Bhabinkamtibmas Aipda Sumani, Babinsa Serda Anim dan tentunya Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Pemuda (Toda) Desa Sidoharjo.
Pada pertemuan tersebut Kapolsek Senori memberikan kesempatan dan waktu kepada undangan yang hadir untuk menyampaikan keluhan, masukan, harapan sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan dari program Jumat Curhat yang merupakan program dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karsono, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sidoharjo pada kesempatan tersebut mengeluhkan adanya perusahaan meubel di Dusun Tapen yang menaruh kayu-kayu yg berukuran besar di pinggir jalan, sehingga jalan menjadi sempit yang otomatis mengganggu pengguna jalan dan dapat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas
Sementara Galih, tokoh pemuda Desa Sidoharjo menyampaikan banyaknya pemuda di Desa Sidoharjo yang masih suka menggelar pesta Miras sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga yang lain. Menurutnya para pemuda tersebut mendapatkan Miras dari luar desa karena di Desa Sidoharjo tidak ada yang menjual Miras.
Menanggapi keluhan dari Tomas dan Tidak tersebut Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H., mengatakan bahwa akan dilaksanakan peningkatan patroli untuk memberikan teguran dan himbauan kepada pengusaha meubel agar tidak meletakkan kayu-kayunya di pinggir jalan.
Sedangkan untuk keluhan pemuda yang menyelenggarakan pesta Miras, pihaknya akan memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan dan memberikan penyuluhan tentang bahaya mengonsumsi Miras dan apabila masih ada pesta Miras maka akan dilakukan tindakan hukum berupa Tipiring.
“Terimakasih atas masukan, keluhan dan kritik yang diberikan oleh warga masyarakat kepada kami, sedapat mungkin akan kami selesaikan karena itu juga demi kebaikan Polri dimasa yang akan datang,” ungkap Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi.









