POLSEK PARENGAN POLRES TUBAN POLDA JATIM

0
86

Polsek Parengan – Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan. Kanit Binmas Polsek Parengan Polres Tuban Polda Jatim Aiptu Muh. Musiatin, S.H. menghadiri RAT Koperasi Wanita (KOPWAN) Pangestu di Balai Desa Brangkal Kec. Parengan Kab. Tuban. Kamis (2/3/2023).
Koperasi Wanita Pangestu mengadakan acara Laporan Pertanggungjawaban Tutup Buku Tahun 2022 dan dalam acara tersebut dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Parengan Aiptu. Musiatin, S.H., Bapak D.A.V Nugraha, S.E. dari Diskoperindag Kab. Tuban, Bpk. Zainal Muttaqin selaku Kepala Desa Brangkal, Ketua Kopwan Pangestu Ibu Muntamah dan peserta kurang lebih 80 orang peserta.
Ditempat terpisah Aiptu Muh. Musiatin, S.H., mengatakan bahwa acara dimulai dengan sambutan-sambutan dan sambutannya, disampaikan bahwa terhadap jalannya kegiatan Simpan Pinjam di koperasi namun dengan asas kekeluargaan dan kebersamaan, semua kendala tersebut mampu diselesaikan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut mengingatkan bahwa para anggota yang melakukan kegiatan simpan pinjam agar tetap kooperatif dan konsisten agar tetap berjalan baik serta berkembang koperasi Wanita Pangestu, untuk mempersingkat waktu kegiatan tersebut bisa dipelajari langsung oleh peserta yang hadir sehingga dalam akhir acara, semua materi RAT bisa disepakati dan disahkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here