Widang – Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas menghadiri
acara Pelantikan dan Bimbingan Teknis PPDP di Tiga Desa yang dijadikan
zona di Wilayah Hukum Polsek Widang Tuban Jawa Timur, Minggu ( 12/2/23
).
“Ada 3 zona di Wilayah
Hukum Polsek Widang yang di gunakan untuk Pelantikan PPDP ( Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih ) yakni Zona Timur di Desa Simorejo, Zona
Barat di Desa Bunut dan Zona Utara di Desa Mrutuk, ” ucap Kapolsek
Widang AKP Simon Triyono.
AKP
Simon Triyono menjelaskan, untuk Zona Timur terdiri dari 5 desa, yakni
Desa Simorejo, Tegalrejo, Tegalsari, Banjar dan Kedungharjo dengan
jumlah 11 petugas untuk Desa Simorejo, 6 petugas untuk Desa Tegalrejo, 7
petugas untuk Desa Kedungharjo, 9 petugas untuk Desa Tegalsari dan 4
petugas untuk Desa Banjar, ” jelasnya
Sedang
untuk Zona Barat berada di Desa Bunut, meliputi 5 Desa juga, yakni Desa
Bunut, Desa Widang, Desa Ngadirejo, Desa Ngadipuro dan Desa Patihan
dengan 6 petugas untuk Desa Bunut, 20 petugas untuk Desa Widang, 11
petugas untuk Desa Ngadirejo, 13 petugas untuk Desa Ngadipuro dan 12
petugas untuk Desa Patihan, ” sambung Kapolsek.
Terakhir
untuk Zona Utara, yakni di Desa Mrutuk, desa yang tergabung dalam Zona
ini adalah Desa Compreng, Desa Mrutuk, Desa Mlangi, Desa Sumberejo, Desa
Minohorejo dan Desa Kujung.
”
Zona Utara ada 6 desa dengan jumlah petugas, 9 petugas untuk Desa
Mrutuk, 12 untuk Desa Minohorejo, 9 petugas untuk Desa Compreng, 8
petugas untuk Desa Sumberejo, 13 petugas untuk Desa Mlangi dan 4 petugas
untuk Desa Kujung, ” pungkas Kapolsek mengakhiri keterangannya.










