Parengan-Antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) petugas gabungan dari TNI/Polri bersama dengan petugas dari Dinas Peternakan dan perikanan Kec. Parengan menggelar razia pada mobil/truk pengangkut hewan ternak pasi di jalan depan Polsek Parengan. Jum’at (3/2/2023)
Dalam kegiatan ini di pimpinan oleh Waka Polsek Parengan IPDA Ramelan, S.H. bersama Anggota Polsek Parengan, Koramil 0811/18 Parengan, Satpol-PP dan Dinas Peternakan dan Perikanan Kec. Parengan.
Dalam Upaya mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), petugas gabungan melakukan pengawasan terhadap pengiriman hewan ternak yang berasal dari Kab. Bojonegoro. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah PMK yang telah ditemukan menjangkit ternak sapi.
Menurut keterangan Waka Polsek Parengan IPDA Ramelan, S.H., dalam upaya pengetatan pemeriksaan truk ternak ini, pihaknya menerjunkan personil Polri Polsek Parengan bersama anggota Koramil Parengan dan petugas gabungan lainnya terus melakukan razia pada hewan ternak sapi yang akan di jual di Pasar sapi Kec. Jatirogo Kab. Tuban. Targetnya ternak yang datang dari Kab. Bojonegoro menuju wilayah Kec. Jatirogo dipastikan sehat dan bebas dari PMK.
Dari hasil razia hewan ternak baik sapi, kambing, dan hewan ternak berkuku dua yang masuk maupun keluar Kec. Parengan terpantau sehat dan tidak ditemukan suspect PMK, “ungkapnya”.






