Waspadai Penipuan Online, Anggota Polsek Montong Polres Tuban Memberikan Himbauan Kepada warga
Montong, 30/1/2023
Dengan maraknya kasus penipuan lewat online Anggota Polsek Montong Polres Tuban Memebrikan Himbauan Kamtibmas Kepada warga masyarakat di pasar desapakel kec montong, senin, 30/1/2023.
Himbauan yang dilakukan anggota Polsek montong Polres Tuban tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana khususnya penipuan online.
Dalam sambang tersebut anggota yang sedang memberikan pesan kamtibmas untuk berhati-hati terhadap pelaku penipuan online baik dengan iming-iming mendapat hadiah atau membeli barang melalui media sosial Facebook serta jika menerima sebuah pesan berhadiah sebaiknya segera kordinasi ke pihak kepolisian agar terhindar dari korban penipuan yang dilakukan orang–orang yang tidak bertanggung jawab
Secara terpisah Kapolsek Montong Iptu Haryono, Sh menjelaskan, “Penipuan bisa terjadi dimana saja serta berbagi macam cara, Yaitu mengirimkan sms ke seorang lewat handphone (HP) untuk mentranfers sejumlah uang,
ada yg menjual barang, ada yang mengaku sebagai petugas kepolisian yang menyampaikan kepada keluarganya mengalami kecelakaan atau tersangkut perkara pidana dan masih banyak lagi. ” Ucapnya.
( polsek Montong )








