Polsek Jatirogo: – Wujudkan situasi Kamtibmas yang
nyaman dan aman, Anggota Polsek Jatirogo melaksanakan himbauan kepada
pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot tidak sesuai
ketentuan jelang pergantian tahun baru, Selasa(27/12/2022)
– Penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan/brong yang mana mengeluarkan suara bising sehingga sangat mengganggu masyarakat
–
Kapolsek Jatirogo IPTU SUGANDA, SH menyampaikan bahwasannya pelanggaran
penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan jelang pergantian tahun baru
akan dilakukan penindakan dan teguran keras, disamping itu dihimbau
tidak melakukan konvoi saat pergantian malam tahun baru yang dapat
menjadi pemicu tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, Jelasnya









