Polsek Palang Polres Tuban Polda Jatim, Polsek Palang Polres Tuban menjelang tahun baru 2023 melakukan antisipasi pemasangan kenalpot Tidak setandar atau kenalpot brong dengan
melakukan himbauan ke bengkel bengkel motor dan bengkel las yang ada
diseluruh wilayah sekecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dan
pada hari Selasa (27/12/2022), Kanit Binmas Polsek Palang bersama
bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek Palang langsung memberikan himbau
ke bengkel bengkel las dan bengkel montor yang ada di wilayah Kecamatan
Palang Kabupaten Tuban untuk tidak melayani pembuatan dan pemasangan
Kenal Brong kepada Konsumen yang datang ke bengkel.
Aipda
Novei Yudi Kanit Binmas Polsek Palang langsung mendatangi bengkel
montor maupun bengkel las yang ada di wilayah Kecamatan Palang yang di
indikasi sering menjadi pelanggan para muda mudi untuk memodifikasi
motor, dan dengan cara humanis dan santun beliau menyampaikan larangan agar tidak melayani muda mudi yang ingin menganti kenalpot standar sepeda motornya dengan kenalpot berong atau modifikasi yang tidak sesuai standar.
Kegiatan himbau ke bengkel bengkel montor dan las agar tidak melayani pemasangan kenalpot brong,
merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RAHMAN
WIJAYA, S. I. K, S. H., MH, yang bertujuan melakukan antisipasi
pemasangan kenalpot brong pada
perayaan pergantian tahu baru 2023 yang dapat menimbulkan keresahan
kepada masyarakat, dan menciptakan wilayah Kecamatan Palang Kabupaten
Tuban yang aman dan kondusif, ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON
TRIYONO.
Dan para
pemilik bengkel motor dan las yang ada di wilayah Kecamatan Palang,
sangat antosias dengan himbauan yang diberikan oleh Kanit binmas Polsek
Palang, serta dapat menyadari dan menerima serta sadar dengan hukum dan larangan melayani pemasangan kenalpot berong atau tidak standar.
By Binmas Polsek palang Polres Tuban.
Home Uncategorized MENJELANG TAHUN BARU KANIT BINMAS POLSEK PALANG HIMBAU BENGKEL MOTOR DAN BENGKEL...









