Setidaknya ada 47 desa yang tersebar di 17 Kecamatan di
Kabupaten Tuban akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak
tahun 2022.
Gelaran Pilkades ini dilakukan untuk mengisi jabatan jabatan kades yang
masa jabatannya habis pada tahun ini dan ada yang meninggal.
Dari 47 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara
serentak, 2 desa diantaranya berada di wilayah Kecamatan Kerek, yaitu
desa Padasan dan desa Jarorejo.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, hari
Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, Forkopimka kemudian
menggelar deklarasi Pilkades damai di Pendopo Kecamatan Kerek, walaupun
sebelumnya di hari yang sama sudah didahului dengan pelaksanaan
deklarasi damai sentak di gedung Krida Manunggal yang dipimpin langsung
oleh Bupati Tuban Mas Aditya Halindra Fardzky. SE.
Setelah menandatangani Deklarasi damai ke-4 calon kepala desa yang
akan mengikuti Pilkades serentak di Wilayah Kecamatan Kerek kemudian
menandatangani Deklarasi dan melaksanakan foto bersama.
*POLSEK KEREK.*







