Kegiatan “Polisi Sahabat Anak” dengan melaksanakan giat
belajar dan bermain di Mapolsek sering kali dilaksanakan oleh para
pelajar baik TK/RA maupun Kelompok Bermain di wilayah Kecamatan Kerek.
Para kepala sekolah biasanya menyodorkan pengajuan izin kepada
Kapolsek Kerek untuk melaksanakan kegiatan bermain dan belajar di
lingkungan Polsek Kerek.
Hari Kamis (20/10/2022), sebanyak 42 siswa-siswi Kelompok Bermain
(KB) Permata Mulya Desa Margomulyo bersama 3 orang guru Pembimbing
melaksanakan kegiatan belajar dan bermain di Mapolsek Kerek dengan tema
“Polisi Sahabat Anak” , yang sebenarnya sudah mengajukan ijin kepada
Kapolsek Kerek AKP Darmono SH.
Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek yang dimotori oleh Aiptu
Jantje membimbing anak-anak dengan memberikan pengetahuan terkait tugas
pokok Kepolisian dan mengenalkan bagi mereka ruangan ruangan serta taman
lalulintas yang berada di halaman belakang Polsek Kerek.
Kurang lebih dua jam melaksanakan giat OK belajar dan bermain dengan
adik-adik kelompok bermain Permata Mulya, kegiatan kemudian ditutup
dengan melaksanakan foto bersama.









