Meresahkan, Polsek Bangilan Lakukan Penertiban Kenalpot Broong Jelang Nataru

0
80

Polsek Bangilan-Polres Tuban-Polda Jatim.Keluhan masyarakat terhadap bisingnya suara sepeda motor yang lalu lalang menggunakan knalpot brong serta adanya aksi balap liar, Polsek Bangilan Polres Tuban lakukan penertiban, Rabu (21/12/22)
Polsek Bangilan yang dipimpin langsung Kanit Samapta Ipda Supangat bersama Anggota berhasil mengamankan beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan memberikan sanksi tegas kepada pengendara yang rata-rata dilakukan oleh anak-anak usia remaja. 
Setelah diamankan di Mapolsek Bangilan, pemilik kendaraan kemudian diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot asli bawaan pabrik. Kemudian Personel Polsek Bangilan meminta agar knalpot brong tersebut di musnahkan sendiri oleh pemiliknya agar tak digunakan kembali.
Ditempat terpisah, Kapolsek Bangilan AKP Budi Gunawan, S.Pd mengatakan bahwa penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong dilakukan lantaran melanggar aturan berkendaraan juga menimbulkan kebisingan terhadap pengguna jalan maupun warga sekitarnya lebih-lebih menjelang NATARU 2023.
“banyak warga yang resah dan melaporkan terkait knalpot brong ini, sehingga Personil Polsek Bangilan lakukan penertiban” ucapnya.
Sambungnya, meski telah rutin dilakuan penertiban namun masih saja ditemukan masyarakat yang didominasi oleh kaum remaja yang menggunakan knalpot brong.
Dirinya juga menghimbau dan meminta peran seluruh pihak agar dapat menghimbau dan mengawasi para kaum remaja agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here