Polsek Bangilan-Polres Tuban-Polda Jatim.
Bhabinkamtibmas Polsek Bangilan Polres Tuban Aipda Arik Trianto bersama
Babinsa Sertu Kasnadi menghadiri undangan rapat RT,, RW Kamis,
(15/12/2022) sekitar Pukul 09.00 WIB.
Kegiatan
yang berlangsung pada hari tersebut digelar di Balai Desa Banjarworo di
hadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua RT dan Ketua RW se –
Desa Banjarworo.
Pada
kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan agar Ketua RT dan RW
dapat membuat pos keamanan lingkungan (pos kamling) serta mengaktifkan
kembali kegiatan pos di lingkungan masing-masing guna menciptakan
situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.
Selain
itu dirinya juga mengingatkan seluruh RT dan RW agar peka terhadap
lingkunganya, khususnya warga pendatang atau warga baru guna antisipasi
kelompok garis keras/radikal yang mengarah ke tindakan terorisme yang
dapat membahayakan orang lain maupun petugas keamanan, pungkasnya.







