Polsek Bancar Polres Tuban melaksanakan giat pengecekan dan monitoring peredaran obat sirup penurun panas seperti Termorex, Flurin DMP, Unibebi Sirup di Apotek maupun Toko obat Diwilayah kecamatan bancar kabupaten Tuban. Pada kesempatan siang itu dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek bancar Briptu Launa dan Serda Marno Babinsa koramil bancar melaksanakan giat pengecekan peredaran obat penurun panas Paracetamol dan sejenisnya yang mengandung Dietilon Glikol dan Etilon Glikol karena ikatan Dokter Anak Indonesia menyarankan agar menarik dari peredaran dan larangan penggunaan obat sirup penurun panas tersebut.
Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto, S H., Membenarkan anggotanya telah melaksanakan giat pengecekan maupun monitoring dibebera toko obat terkait larangan penggunaan obat panas jenis sirup Paracetamol dan sejenisnya yang mengandung DEG dan EG karena bisa mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak dan kematian.








