Sambang Apotek Bhabinkamtibmas Polsek Senori Polres Tuban Himbau Tidak Menjual Obat Batuk Sirup

0
100

Senori – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Polsek Senori Polres Tuban Jawa Timur, Aipda Nanang Eka melaksanakan sambang ke Apotek Senori Farma yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Desa Jatisari Kec, Senori guna memberikan himbauan kepada pemilik apotek agar tidak menjual obat batuk sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), Jum’at (21/10/2022) siang.

Dimana diketahui saat ini ada ratusan anak di berbagai wilayah Indonesia mengalami Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) bahkan tidak sedikit yang meninggal dunia karena penyakit ginjal tersebut.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun telah mengeluarkan himbauan agar warga masyarakat tidak sembarangan membeli obat batuk anak tanpa resep dari dokter serta menghimbau kepada Nakes dan Apotek agar tidak menjual obat batuk sirup yang mengandung EG dan DEG.

“Kami dari Kepolisian melalui anggota Bhabinkamtibmas turut serta memberikan himbauan kepada pemilik Apotek yang ada di wilayah Kecamatan Senori untuk tidak menjual obat batuk sirup yang mengandung EG dan DEG,” jelas Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H.

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan diduga gangguan ginjal akut pada anak tersebut salah satunya diakibatkan karena menggunakan obat batuk sirup yang mengandung EG dan DEG.

Oleh karenanya larangan menjual obat batuk berbentuk sirup yang mengandung EG dan DEG tersebut berlaku sampai dengan ada pengumuman resmi dari Pemerintah karena saat ini sudah ada beberapa merek obat batuk sirup yang ditarik dari peredaran, ungkap AKP Ali Kanapi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here