Polres Tuban, Unit Reskrim Polsek Palang Polres Tuban melakukan pemantauan dan sidak harga sembako
di pasar tradisional Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban,
pada hari Jumat (21/10/2022), dengan melibatkan unit Reskrim dan sabhara Polsek Palang Polres Tuban dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Palang IPDA SUDJARWO, SH
Kegiatan sidak dan pantau harga sembako dan Minyak goreng
ditempat tempat pasar tradisional yang ada di seluruh wilayah Kecamatan
Palang Kabupaten Tuban yang dilakukan oleh Polsek Palang bertujuan
untuk memantau kenaikan harga sembako dan stok serta harga Minyak Goreng,
untuk
mengantisipasi kejadian penimbunan dan pengoplosan bahan pokok atau
sembako oleh pelaku atau penjual bahan pokok (sembako)yang curang yang
dapat merugikan warga masyarakat Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dan kegiatan Sidak dan operasi pangan dipasar
pasar tradisional diseluruh wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban,
merupakan Perintah Langsung dari Bapak Kapolres Tuban AKBP RAHMAN WIJAYA
S. I. K., Yang bertujuan menjaga kestabilan harga sembako dan mengantisipasi penimbunan dan pengoplosan sembako, ujar Bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO.
Dan dalam kegiatan sidak tersebut diketahui harga sembako
di pasar tradisional Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten
Tuban,masih dalam kondisi normal, serta tidak ditemukan penimbunan atau
pengoplosan bahan pokok oleh penjual atau pelaku ekonomi yang curang,
dan minyak Goreng Curah sudah mudah didapatkan dengan harga sesuai harga tertinggi Eceran ( HET)yaitu dengan harga Rp. 13.000,- PerKg.
By Polsek palang
Home Uncategorized UNIT RESKRIM POLSEK PALANG PANTAU HARGA SEMBAKO DAN MINYAK GORENG DIPASAR KARANGAGUNG







