*Peran Tiga Pilar Desa Wajib Sinergi Untuk Menjaga dan Mewujudkan Kamtibmas Kondusif*

0
88

Widang – Tiga pilar di pemerintahan desa, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala harus bersinergi dalam mendeteksi dini Gangguan Kamtibmas dan memberi pelayanan diwilayahya masing-masing.

” Dari Kepolisian, tugas pokok dan fungsi Bhabinkamtibmas itu sendiri harus dapat membimbing masyarakat bagi terciptanya pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman masyarakat di desa.

Hal demikian disampaikan oleh Waka Polsek Widang IPTU Sugiwarso, S.E., saat dirinya memantau kegiatan Bhabinkamtimas Polsek Widang di Desa Patihan, Senin (17/10/22).

Bhabinkamtibmas juga harus membina partisipasi masyarakat dalam rangka pembinaan Kamtibmas disamping melakukan tugas-tugas Kepolisian secara umum, ” imbuhnya.

Dalam mensinergikan peran ketiga pilar tersebut harus memegang beberapa prinsip yang harus dilaksanakan secara bersama-sama yaitu komunikasi intensif, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam penyelesaian masalah, komitmen mewujudkan Kamtibmas dan membangun kemitraan, ” terangnya.

Tidak hanya itu, ketiga unsur pilar ini juga harus dapat membangun kemitraan, berpartisipasi aktif dan juga ikut pro aktif dengan kegiatan masyarakat di Wilayah desa binaan. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here