Senori – Bertempat di Balai Desa Leran Kec, Senori. Anggota Bhabinkamtibmas Desa Leran Polsek Senori Aiptu Ahmad Lakin bersama Kades Leran Abdul Hacim dan Babinsa Serka Sugiono, melaksanakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara 2 warga Desa Leran, Sabtu (27/8/2022).
Selain 2 warga yang terlibat masalah kegiatan mediasi yang dilaksanakan setelah sholat dhurhur tersebut juga disaksikan oleh keluarga dari masing-masing warga yang mempunyai permasalahan.
Setelah melalui perdebatan dan negosiasi yang cukup alot karena kedua warga sama-sama merasa yang paling benar. Dengan dimediatori oleh tiga pilar desa yang memberikan pengertian kepada kedua warga yang terlibat permasalahan.
Akhirnya permasalahan yang terjadi antara 2 warga tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan ditandai dengan jabat tangan dan saling memaafkan yang dibubuhkan dengan tanda tangan pernyataan damai diatas materai.
Aiptu Ahmad Lakin menuturkan ada sedikit kesalah pahaman antara warga Desa Leran yang berinisial MW dan SM, 2 warga Desa Leran yang masih tetangga dekat. Awal dari permasalahan adalah karena anak dari MW melempar burung dengan menggunakan batu, akan tetapi tidak kena dan batu tersebut jatuh di ata prumah SM sehingga mengakibatkan genteng rumah SM pecah.
Kemudian SM memarahi anak dari MW, melihat hal tersebut MW tidak terima dan akhirnya terjadi cek cok antara keduanya yang berlanjut sampai pada adu pukul antara keduanya.
Kemudian keduanya dilerai oleh pihak keluarga masing-masing, karena tidak bisa didamaikan ditingkat RT/RW kemudian permasalahan kedua warna tersebut dibawa ke pemerintah desa.
“Alhamdulillah setelah kita mediatori permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan” tutur Ahmad Lakin.
Dilokasi berbeda Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, mengatakan, sesuai dengan tugas pokok Bhabinkamtibmas di desa binaan yaitu memberikan alternatif menyelesaikan permasalahan di luar pengadilan. Hal ini dilakukan terhadap permasalahan-permasalahan yang tuntutan hukumnya termasuk kedalam pidana ringan.
“Polri
melalui anggota Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Tiga Pilar Desa setiap
saat siap hadir ditengah warga” jelas Kapolsek Senori.










