Bhabinkamtibmas Polsek Montong Hadiri Pelantikan BPD Antar Waktu Di Desanyamontong, 30/6/2022
Bhabinkamtibmas Polsek Montong Polres Tuban Desa Sumurgung Aiptu Jamal menghadiri pengambilan sumpah
dan peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu di Balai Desa Sumurgung, rabu, 29/6/2022
Hadir pula dalam acara
tersebut antara lain Camat montong, Babinsa,PJ Kades sumurgung, perangkat desa serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Camat Montong melantik Satu anggota BPD Desa sumurgung periode 2018-2024, yaitu pejabat baru Bapak Dawam mengantikan pejabat lama Bapak Wahyudi.
Camat Montong dalam
sambutanya mengucapkan selamat kepada anggota
BPD yang baru saja diresmikan. Semoga dalam pelantikan ini dan mengemban
tugas sebatgai BPD langsung menyesuaikan dengan teman lainya dan dapat
bekerja sebagai mitra pemdes dalam upaya pembangunan dan kesejahteraan
warga.
BPD sebagai lembaga formal
harus mampu menjadi benteng dari budaya birokrasi yang tidak bersih.
Oleh karena itu tingkatkan kapasitas SDM untuk menghindari
ketidakefektifan dan disharmoni dalam bertugas. BPD punya hak bertanya
dan konfirmasi terkait pembangunan Desa. Oleh karena itu BPD harus bisa
menjadi partner Kades Desa dalam menentukan arah kebijakan pembangunan
Desa.








