Polres
Tuban, Polres Tuban bersam sama Polsek Palang mencairkan Dana Bantuan
Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan ( BTPKLWN)warga Nelayan
Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang sudah terdaftar di Pendopo
Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari Jumat ( 13/05/2022), Pukul
08:00 Wib sampai dengan selesai.
Pencairan
Dana Bantuan BTPKLWN dicairkan untuk warga masyarakat Nelayan yang ada
di sembilan Desa Sekecamatan Palang Kabupaten Tuban meliputi Desa
Palang, Karangagung, Pliwetan, Glodog, LeranKulon, Kradenan, Tasikmadu,
Gesikharjo dan Kelurahan Panyuran yang semuanya yang terdata berjumlah
2615 Warga Nelayan Kecamatan Palang.
Masing
masing Warga Nelayan yang terdaftar mendapatkan bantuan BTPKLWN sebesar
Rp. 600.000,- ( Enam Ratus Ribu Rupiah), perwarga Nelayan, yang
dicairkan secara langsung oleh Polres Tuban bersama Polsek Palang.
Dan
dalam kegiatan pencairan tersebut melibatkan 100 ( Seratus) anggota
Polres Tuban yang terdiri dari Operator dan petugas keamanan, dan 20 (
Dua puluh ) anggota Polsek Palang yang dipimpin oleh bapak Kapolsek
Palang, dan dibantu tenaga Medis dari PKM Palang dan PKM Sumurgung untuk
melakukan Vaksinasi kepada Warga yang belum divaksin pertama, ke dua
dan ke tiga ( Booster), ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO.
Dan dalam pelaksanaan Kegiatan Pencairan Dana BTPKLWN di Pendopo Kecamatan Palang berjalan aman dan lancar.
Home Uncategorized POLRES TUBAN BERSAMA POLSEK PALANG MENCAIRKAN DANA BTPKLWN KHUSUS NELAYAN WILAYAH PALANG.






