Widang – Demi meminimalisir potensi penularan Covid-19, saat ini kian giat dilakukan Imbauan untuk melakukan Physical distance atau Physical distancing (pembatasan sosial).
“Physical Distancing atau Pembatasan fisik dimaksud untuk menjauhi perkumpulan, menghindari pertemuan massal, dan menjaga jarak antar-manusia.
Lalu apa yang harus dilakukan selama diterapkan social distance? Physical distance atau Physical distancing berarti menjaga jarak antar manusia dengan menghindari pertemuan besar atau kerumunan.
“Idealnya, seseorang yang menerapkan physical distancing menjaga jarak dengan orang lain dengan radius enam kaki atau dua meter, ” ucap Kapolsek Widang AKP Rukimin, S.H.M.H., saat memberi keterangan kepada Kontributor, Minggu (27/02/22).
Dengan melakukan physical distancing, kita sebaiknya tidak bepergian ke pusat perbelanjaan, pusat keramaian maupun lokasi wisata.
“Physical distancing juga diterapkan dengan membatalkan acara yang dapat menarik perhatian banyak orang, misalnya pentas musik, ” imbuh Kapolsek.
Penerapan ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran virus Corona yang sedang mewabah, ” pungkas Kapolsek.









