*Kapolsek : “KANDANI” Untuk Meningkatkan Pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat*

0
92

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Widang – Polsek Widang dibawah Kepimpinan AKP Rukimin, S.H.M.H., terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan perkembangan Informasi  melalui Layanan Polisi 110 untuk Panggilan Darurat, WA 082142558932 dan Telepon Kantor (0356) 8813778.

Langkah ini sejalan dengan Program Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., yang melakukan Peluncuran Layanan Polisi “KANDANI” (Komunikasi Anda Untuk Polisi) hal tersebut untuk mengimbangi perkembangan teknologi.

Layanan tersebut, bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam, semoga dengan adanya Layanan ini, masyarakat semakin mudah memberikan informasi atau melaporkan adanya kejadian di lingkungannya, ” ungkap Kapolsek AKP Rukimin.

Konsepnya Pelayanan Publik, Kami siap memberikan informasi  Kepolisian yang dibutuhkan oleh masyarakat. Demikian pula selama 1 x 24 jam kami siap menerima aduan dari masyarakat, ”jelas Kapolsek.

Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini, Layanan ini akan sangat membantu masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan, membuat aduan atau mendapatkan informasi Kepolisian tanpa harus keluar rumah, ini tentunya mengurangi mobilitas sesuai anjuran Protokol Kesehatan, ” papar Kapolsek.

Semua laporan atau aduan masyarakat akan ditampung dan akan langsung disalurkan kepada Fungsi Kepolisian terkait atau diberitahukan ke Pimpinan (Kapolsek) agar lebih cepat penanganannya,” ujar AKP Rukimin.

Untuk itu, kami minta warga masyarakat dapat memanfaatkan Layanan ini dengan baik dan tidak untuk main-main, “, tegas Kapolsek, Minggu (20/02/22).

Kontributor  : B2Published     : Polsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here