Widang – Dalam rangka mendukung penerapan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Kantor Polsek Widang, Anggota SPK melakukan pengawasan kegiatan chek-in warga dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kapolsek Widang AKP Rukimin, S.H.M.H., mengatakan, kegiatan chek-in dengan scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang wajib dilakukan merupakan bentuk partisipasi dalam mendukung program pemerintah menghentikan penyebaran virus Covid-19,” ucapnya, Senin (24/01/2022).
Kegiatan scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang terpasang di pintu penjagaan SPKT Polsek Widang ini juga diterapkan untuk anggota, ” jelas Kapolsek.
Kepada
masyarakat, Kami menghimbau agar mendownload aplikasi PeduliLindungi.
Khusus kepada anggota, apabila ada warga yang belum bisa supaya dipandu,
” pungkas Kapolsek.