Dialogis di Persawahan, Bhabinkamtimas Sampaikan Larangan Terkait Jebakan Tikus Dengan Aliran Listrik

0
122

Widang – Maraknya jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik di sawah, Kepolisian Sektor Widang bersama Koramil 0811/08 melakukan kegiatan imbauan kepada petani di sawah, Sabtu (15/01/2022).

” Mengingat akan bahaya yang mengancam keselamatan nyawa, kepada Bhabinkamtimas saya perintahkan supaya melakukan kegiatan imbauan bersama Babinsa, ” ujar Kapolsek Widang AKP Rukimin, S.H.M.H.

Dengan adanya himbauan,  diharapkan para petani  tidak lagi menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus. 

” Dalam kegiatan ini, harus disampaikan dengan jelas dan tegas namun tetap humanis. Sebab penggunaan strum listrik untuk membasmi hama tikus di sawah jelas melanggar aturan, ” jelas Kapolsek. 

Disamping melibatkan Babinsa dari Koramil, dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtimas Polsek Widang supaya juga melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa atau Kades, ” pungkas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here