Widang – Polsek Widang memberlakukan cek atau scan QR barcode Aplikasi PeduliLindungi kepada setiap tamu yang datang, mulai hari ini, Jum’at (26/11/2021).
“Scan QR aplikasi PeduliLindungi diterapkan kepada masyarakat, namun demikian anggota juga harus memiliki, ” ucap Waka Polsek IPTU Ali Mas’ud, S.H., yang mengecek di depan Mako Polsek.
Wakapolsek menambahkan, pemberlakuan cek barcode bagi siapa saja yang berkunjung ke kantor ini dimaksudkan untuk lebih menekan angka penularan Covid-19, khususnya di Lingkungan Polsek, ” imbuhnya.
Penerapan ini juga sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun tempat tempat umum yang dikunjungi masyarakat, supaya segera menerapkan hal serupa,” pungkas IPTU Ali Mas’ud.











