Senori – Guna memastikan aturan-aturan dalam PPKM Level 3 di patuhi oleh warga masyarakat. Kegiatan Yustisi pembinaan, pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan secara intens digelar oleh tim gabungan.
Sasaran dari giat yustisi yang dilaksanakan oleh tim gabungan ini adalah warga masyarakat yang tidak memakai masker dan membuat kerumunan ditempat umum pada saat pemberlakuan PPKM Level 3.
Terbaru tim gabungan yang berasal dari personil Polsek Senori Polres Tuban, anggota TNI dari Koramil Senori, melaksanakan giat yustisi di pemukiman warga desa Sidoharjo Kecamatan Senori, Jum’at (19/11/2021) malam.
Semua warga masyarakat yang berada di fasilitas umum seperti jalan raya, warkop dan warung makan, yang tidak menggunakan masker menjadi sasaran anggota gabungan. Alhasil adanya operasi yustisi ini tim gabungan masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker.
“Niatnya mau berkumpul bersama-sama teman sambil mencari angin, lupa tidak membawa masker,” ujar Kajat, ujar pemuda yang mengaku warga Desa Sidoharjo Kec, Senori.
Karena tidak memakai masker, dia dan pemuda lain yang tidak memakai masker pun diminta untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan dilakukan pendataan sebagai bentuk sangsi pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM Level 3.
Kapolres Tuban AKBP Darman melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi mengatakan, jika giat yustisi tersebut dilakukan sebagai kampanye kedisiplinanan warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan Covid-19.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya disiplin Prokes di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dengan giat yustisi ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi masker ini juga akan terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa tempat keramaian, ungkap Kapolsek.











