Anggota Polsek jenu Polres Tuban,
melaksanakan patroli yustisi Gabungan dengan rekan Koramil 0811/15 jenu,
guna memberikan himbauan kepada warga yang berkerumun untuk tetap
mentaati promes serta mentaati pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat level 1.
Tidak
lupa patroli gabungan juga mengingatkan warga tentang anjuran dari
Pemerintah bahwa warga wajib 5M menggunakan Masker, mencuci tangan,
menjaga jarak senantiasa menjaga kesehatan diri sendiri dengan
berolahraga serta protokol kesehatan, dan di harapkan meminimalisir
aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Kegiatan
yang dilakukan oleh anggota Polsek Jenu adalah untuk menghimbau serta
mengedukasi kepada warga dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19
serta PPKM level 1 di harapkan semua warga masyarakat dapat memaklumi
dan mengerti upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran
Covid-19. Jelas AKP Rukimin S.H M.H.
Humas jenu.










