Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim ~ Guna
memperkecil ruang penyebaran Covid-19, warga yang berstatus Positif
Covid 19 dijemput untuk melaksanakan isolasi terpadu yang dilaksanakan
Tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan Bangilan bersama Tim Gugus Covid 19
Desa Kablukan, Senin (24/8/2021).
Warga
yang positif tersebut atas nama SUMINI alamat Dsn.Karanglo Desa
Kablukan melaksanakan isolasi mandiri, selanjutnya oleh Tim Gugus Covid
kecamatan maupun desa melaksanakan pemindahan dari rumah menuju ke ruang
Isoter yang sudah di sediakan Gugus Covid 19 Desa Kablukan.
Di
tempat terpisah Kapolres Tuban AKBP Darman S.IK., melalui Kapolsek AKP
Gunawan Wibisono menyampaikanTindakan ini, untuk memberikan rasa aman
serta wujud antisipasi agar tidak terjadi penyebaran. Maka, Tim Gugus
Covid 19 Kecamatan dan desa melaksanakan pemindahan,” kata Kapolsek,
saat dihubungi.
“Mari
bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 dengan mentaati aturan yang
sudah ada, semoga pandemi Covid 19 segera berakhir,” tutup Kapolsek.







