ANTISIPASI DEMAM BERDARAH, POLRES TUBAN LAKSANAKAN FOGGING DI POLSEK JAJARAN

0
135

Pelaksanaan Pengasapan (Fogging) dalam rangka menekan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti kembali dilaksanakan oleh subbag kesehatan Polres Tuban di Polsek jajaran.
     Hari Senin (16/8/2021) pelaksanaan fogging difokuskan di lima wilayah kecamatan yaitu Kecamatan kerep Tambakboyo Banjar Jatirogo dan kenduruan.
     Untuk penyemprotan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kerek di laksanakan di kantor Polsek dan rumah dinas yang berada di sekitar Mapolsek termasuk rumah dinas Kapolsek dan Mushalla.
     Kegiatan Pengasapan (Fogging) ini dilakukan  dengan fogging focus, yakni pengasapan dengan fokus lokasi dalam radius tertentu, sehingga Fogging pun hanya bisa dilakukan jika di sebuah daerah ditemukan kasus DBD. Kalau ditemukan kasus, petugas akan melakukan penyelidikan epidemologi di lokasi dengan radius 100 meter. Karena nyamuk hanya bisa terbang maksimal 100 meter.
     _”Pelaksanaan fogging focus tidak bisa dilakukan secara luas. Petugas hanya melakukan fogging dalam radius 100 meter, dilakukan dalam dua siklus selama satu minggu.”_ kata Aipda Heri Kasium Polsek Kerek saat kami temui.
      _”Fogging yang dilakukan memang sebanyak dua kali, itu bertujuan untuk memberantas nyamuk nyamuk dewasa yang kemungkinan baru melewati masa pertumbuhannya, tapi bukan pada jentiknya.”_ lmbuh Aipda Heri.
      Seperti diketahui, hanya dibutuhkan waktu delapan hari untuk jentik nyamuk berubah menjadi nyamuk dewasa, dan pada saat itulah jamu dewasa akan bertebaran berterbangan untuk menularkan penyakit ataupun wabah terhadap masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here