Polsek Tambakboyo dengan adanya virus
Covid-19 yang semakin meluas Polsek Polsek Tambakboyo bersama tiga pilar
tidak henti hentinya melakukan penekanan terhadap sebaran covid 19,
sehingga melaksanakan INSTRUKSI MENDAGRI NO. 23 TH 2021 tentang
perpanjangan PPKM Level 3 di wilayah Tambakboyo pada hari Kamis
(12/08/21) malam.
Operasi
jam malam dipimpin oleh Kanit Sabara Aiptu Rahmad bersama 3 pilar
kecamatan Tambakboyo, lokasi yang disasar Fasilitas umum dan kerumunan
warga yang dimungkinkan tempat berkumpulnya banyak orang, di wilayah
hukum Kecamatan Tambakboyo. “Kami
melaksanakan operasi perpanjangan PPKM darurat lanjutan level 3 kepada
warga masyarakat diharapkan bisa menghentikan lonjakan sebaran virus
covid 19 dan berharap bisa segera memulihkan perekonomian negara “, ujar
Aiptu Rahmad.
Ditempat
terpisah Kapolsek Tambakboyo AKP Eko Sumartono, SIP, MIP membenarkan
bahwa anggotanya melaksanakan kegiatan tersebut dengan tiga pilar dan
dalam pelaksanaan berjalan dengan kondusif.










