Anggota
Polsek jenu Polres Tuban, melaksanakan patroli Gabungan dengan rekan
Koramil 0811/15 jenu, guna memberikan himbauan dan penindakan secara
tertulis, tetap humanis untuk mentaati pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat level 3.
Tidak
lupa patroli gabungan juga mengingatkan warga tentang anjuran dari
Pemerintah bahwa warga wajib 3M menggunakan Masker, mencuci tangan,
menjaga jarak. Senantiasa menjaga kesehatan diri sendiri dengan
berolahraga serta protokol kesehatan, dan di harapkan meminimalisir
aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Kegiatan
yang dilakukan oleh anggota adalah untuk menghimbau serta mengedukasi
kepada warga dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta PPKM
level 3 sesuai INMENDAGRI NO.30 tahun 2021 di harapkan semua pelaku
usaha dapat memaklumi dan mengerti upaya pemerintah untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid-19. Jelas AKP RUKIMIN S.H M.H.
Humas jenu.










