Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di
wilayah Kecamatan Kerek khususnya Desa Margorejo, Bhabinkamtibmas,
Babinsa bersama Bidan desa melaksanakan Tracing terhadap kontak erat
dari pada keluarga yang terpapar Covid-19 di desa Margorejo.
Hari Selasa (10/8/2021) Tracer Desa Margorejo yang terdiri dari
Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Bidan desa melaksanakan kegiatan teracing
di rumah keluarga bayi Ibu Lulu di Dusun Dukoh Desa Margorejo Kecamatan
Kerek.
Kegiatan
tersebut bertujuan untuk mengetahui kontak erat dari pada bayi Ibu Lulu
yang tinggal serumah dengan pasien tersebut untuk dilaksanakan Swab,
untuk mengetahui apakah kontak keluarga bayi Ibu Lulu tersebut terpapar
Covid-19 atau tidak.
Setelah melaksanakan Tracing terhadap dua orang anggota keluarga bayi
nyonya Ibu Lulu, bidan desa Margorejo mendapati bahwa dua orang kontak
erat keluarga ibu Lulu tidak Covid-19 alias negatif.
Dengan demikian, untuk keluarga nyonya Lulu termasuk nyonya Lulu
sudah dinyatakan negatif dari pada penyakit Covid-19 yang sangat
mematikan tersebut.
Home Uncategorized *UNTUK MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVED 19, EMPAT PILAR DESA MARGOREJO MELAKSANAKAN...








