Bhabinkamtibmas Polsek Senori Polres Tuban Bersama Instansi Terkait Laksanakan 3T

0
107

Senori – Dalam rangka mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah tentang untuk menekan perkembangan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dimana kebijakan tersebut untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat RT.

Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut, Bripka Abdul Gofu anggota Polsek Senori Polres Tuban Polda Jawa Timur yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sidoharjo bersama Satgas Covid-19 Desa Sidoharjo melaksanakan kegiatan 3T kepada warga, Sabtu (7/8/2021) siang.

Dimana diketahui ada warga Desa Sidoharjo yang meninggal dunia dengan diagnosa dari dokter terpapar Covid-19. Sehingga dilakukan tracing kepada keluarga yang pernah kontak erat dengan almarhum secara langsung.

Upaya Tracer kepada keluarga yang terpapar Covid-19 ini dilakukan dengan cara 3T (testing, tracing dan treatment). Warga masyarakat yang diketahui pernah berdekatan dengan almarhum oleh pengurus PPKM Mikro untuk selanjutnya dilakukan 3T dan diberikan himbauan untuk melaksanakan isolasi mandiri.

“Langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Kapolres Tuban AKBP Darman melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda.

“Dilakukannya kegiatan ini supaya masyarakat bisa memahami kondisi sekarang dan demi kebaikan bersama,” imbuhnya.

Jalal (50), tokoh masyarakat Desa Sidoharjo Kec, Senori mendukung apa yang dilakukan oleh Kepolisian bersama petugas Satgas Desa Covid-19 desanya. Dia mengatakan perlunya kesadaran dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi wabah virus Corona yang sudah membuat resah di masyarakat.

“Kami sebagai masyarakat bisa menerima aturan ini. Karena dengan dilakukan tracer, resiko penyebaran virus corona bisa ditekan sehingga penularannya juga bisa dicegah,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here