Pada hari Kamis, 06 Agustus 2021 mulai pukul 22.00 wib
patroli gabungan terdiri dari anggota Polsek Tuban, Kormil Tuban dan
Satpol PP Kec. Tuban yang dipimpin oleh Waka Polsek
Tuban Iptu Hartono SH melaksanakan patroli dengan memberikan himbauan
serta mengajak masyarakat dan pedagang, warung, caffe maupun restoran
untuk mentaati PPKM level 4 terutama dengan membatasi/menghentikan
aktifitas diluar rumah setelah pukul. 21.00 wib.
Dalam kegiatan kali ini
untuk mengimplementasikan Inmendagri no 22 tahun 2021
tentang pemberlakukan PPKM level 4 serta Perbup Tuban
no 65 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan wajib pakai masker
dan pemberlakukan jam malam pada masyarakat dan membatasi aktifitas
masyarakat.
Dikesempatan lain Kapolres Tuban AKBP Darman SIk melalui Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono mengatakan kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara rutin selama pemberlakukan PPKM level 4, agar masyarakat tetap disiplin dalam mematuhi PPKM level 4 yang bertujuan menekan penyebaran covid-19.
#POLRES TUBAN HEBAT & PANDAI BERSYUKUR(humspolsektuban)








