seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Rengel Polres Tuban bersama dengan TNI Koramil Rengel melaksanakan pengamanan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada warga masyarakat terdampak covid 19.
Petugas melakukan pengawalan mulai dari keberangkatan dari Kantor Pos Tuban. Tak hanya itu saja dalam pembagian kepada warga, petugas gabungan TNI Polri melakukan pengamanan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Kami lakukan pengawalan secara maksimal mulai dari keberangkatan petugas pencairan BST, saat pembagian hingga selesainya sehingga kegiatan bisa berjalan dengan aman”, kata Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. saat dikonfirmasi. Rabu, (04/08/2021).
Pembagian BST sendiri dibagi di Tiga tempat yaitu di Balai Desa Banjararum untuk wilayah desa bagian Timur, di wilayah Barat dibagi di Balai Desa Rengel dan kawasan Bagian Selatan disalurkan di Balai Desa Sawahan. Adapun nominal bantuan sosial itu sebesar Rp 600.000. untuk Dua Bulan bagi masing-masing penerima.
“Semoga adanya bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dan masyarakat memanfaatkannya dengan bijak”, pungkasnya.










