DITENGAH TENGAH PANDEMIK COVID 19 DAN PEMBERLAKUAN PPKM LEVEL 4 DESA PLIWETAN LAKUKAN PENCAIRAN BANSOS BLT DD

0
159

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polres Tuban, BRIPKA EDI HARIYANTO, S.H., anggota Polsek Palang Polres Tuban selaku Bhabinkamtibmas Desa Pliwetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban bersama sama Babinsa Desa Pliwetan dan Linmas Desa Pliwetan lakukan pengamanan dan pengawasan Pencairan Bansos BLT DD, di Balai Desa Pliwetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari Rabu ( 28/07/2020).
Pencairan Bansos BLT DD diberikan kepada masyarakat yang terdampak COVID 19 yang belum menerima bantuan dari pemerintah berupa BST, PKH, BPNT,,dan di Desa Pliwetan yang menerima bantuan BLT DD setelah dilakukan pendataan melalui RT, RW  dan diajukan ke Desa. 
Dan masing masing perKK menerima bantuan tunai sebesar Rp. 300.000,-(Tiga ratus ribu rupiah), dan akan diberikan selama Pemberlakuan PPKM Level 4, dan kegiatan pengamanan dan pengawasan pencairan dana BLT DD yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pliwetan adalah perintah langsung dari Bapak Kapolres Tuban AKBP DARMAN S.I.K.,yang bertujuan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang menerima Bansos BLT DD, serta melakukan Antisipasi penyalahgunaan Bansos BLT DD sehingga tidak sampai kepada masyarakat yang terdampak COVID 19 yang saat ini membutuhkan. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here