Polsek Jatirogo melaksanakan patroli kegiatan pelaksanaan PPKM Level4 diwilayah Kecamatan Jatirogo. Sabtu, 24/07/2021.
Sesuai
dengan Inmendagri No. 15 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Level4
dimulai per tanggal 21-25 Juli 2021 yakni terkait batasan jam
operasional bagi pelaku usaha non esensial yang hanya diperbolehkan buka
sampai pukul 21.00 Wib.
Dipimpin
Kspkt Polsek Jatirogo Aiptu Retno H., serta didampingi anggota jaga
serta anggota Koramil Jatirogo pada kegiatan tersebut dengan sasaran
rumah makan.
“Kami
berharap kepada masyarakat untuk mendukung dan mentaati program
pemerintah PPKM Level4 sebagai upaya mencegah dan menekan penyebaran
Covid-19”.Ucap Retno
Selain
itu Aiptu Retno juga menghimbau kepada pemilik rumah makan untuk tetap
menerapkan Protokol Kesehatan, serta menghimbau kepada pembeli bisa
makan ditempat dengan batas waktu 30 menit atau lebih baik dibungkus
selama pelaksanaan PPKM Level4.”Imbuh Retno
Ditempat
terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai
keterangan mengatakan kegiatan PPKM Level4 ini sebagai upaya pemerintah
untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19. Kami berharap masyarakat
untuk mentaati PPKM Level4 dan tetap disiplin Prokes 5M agar terhindar
dari Covid-19.”Tegas Kapolsek
Home Uncategorized DEMI MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 POLSEK JATIROGO POLRES TUBAN MELAKSANAKAN PATROLI PELAKSANAAN PPKM...










