Polsek Bancar
Polres Tuban bersama Koramil 0811/12 Bancar dan sat Pol PP kecamatan
Bancar berkesinambungan melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dengan menggiatkan Yustisi Sasaran
tempat yang sering digunakan aktifitas kerumunan masyarakat seperti
Perbankan, Perkantoran, Pasar Pertokoan, Cangkrukan dan tempat kerumunan
lainya Dalam rangka penanggulangan Penyebaran Covid 19. Minggu 25 Juli
2021.
Pada kesempatan siang Polsek Bancar melaksanakan giat yustisi protokol kesehatan di
sekitar jalan ds banjarjo, dalam giatnya petugas memberikan teguran
bagi yang tidak memakai masker kemudian petugas memberikan masker
sebagai wujud kepatuhan terhadap protokol kesehatan. apalagi saat ini
situasi masih Pandemi dan ppkm darurat juga diperpanjang untuk saat ini
menjadi PPKM level empat sehingga kita semua harus selalu menjalankan
Prokes guna mempercepat berakhirnya Pandemi Covid 19.
Himbauan Prokes dalam pelaksanaan Yusti Kepada warga masyarakat akan dilaksanakan secara berkesinambungan karena pentingnya Kepatuhan Protokol Kesehatan 5M ” Memakai Masker,
Menjaga Jarak, Membiasakan Cuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan
Membatasi Mobilitas Interaksi” dalam rangka penanggulangan Penyebaran
Covid-19.
Dengan rutinya Himbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya Penyebaran Covid 19 dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP DARMAN, S.I.K.,bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap Protokol kesehatan melalui Yustisi harus
selalu dilakukan Polsek jajaran Polres Tuban Bersama Unsur terkait
secara terus menerus dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi angka
Penyebaran Covid 19 dan harapan kita semua semoga Pandemi ini segera
hilang sehingga kita bisa beraktivitas normal sebagaimana mestinya.Humas Bcr











