Polsek
Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Setelah sosialisasi dan edukasi
terkait PPKM Darurat, selanjutnya dilaksanakan operasi penegakan
disiplin oleh petugas Gabungan gabungan TNI-Polri (Koramil Bangilan Dan
Polsek Bangilan) Pemerintah Kecamatan Bangilan dan Linmas serta Dinkes
Puskesmas Bangilan, bagi pelanggar PPKM DARURAT di sepanjang jalur
protokol kec. Bangilan Kabupaten Tuban. Sabtu malam (17/7/2021)
Kegiatan
dilakukan untuk menindak masyarakat yang masih melanggar protokol
kesehatan dan ketentuan PPKM Darurat dilanjutkan pelaksanaan swab
antigen di tempat bagi pelanggar prokes.
“Hari
ini tim gabungan mendapatkan 21 orang pelanggar prokes dan langsung
kita swab di tempat, dengan hasil 19 orang negatif, dan 2 orang
dinyatakan positif covid-19, ini langsung kami bawa kordinasikan dengan
kepala desanya untuk menjalani isolasi mandiri” tutur camat Bangilan
bapak Denny.
“Operasi
yustisi seperti malam ini akan berlanjut selama PPKM Darurat berlangsung
agar penularan covid-19 di wilayah kabupaten Tuban kusunya di kecamatan
Bangilan menurun”, tambah Danramil Bangilan Kapten INF Mahmud.
Sementara
itu Kapolres Tuban AKBP Darman S.IK., melalui Kapolsek AKP Gunawan
Wibisono menyampaikan “Kegiatan ini selalu kami lakukan dan menjadi
rutinitas, kami juga menekankan kepada petugas gabungan, agar slalu
memberi edukasi serta menghimbau kepada warga kecamatan Bangilan agar
selalu patuh pada Prokes 5 M” tutup Kapolsek.
Home Uncategorized Ops Yustisi PPKM Darurat Skala Besar Di Wilayah Kec.Bangilan Tuban 21 Pelanggar...