seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polres Tuban, AKP SIMON TRIYONO memimpin Apel Gabungan dan patroli Gabungan dengan TNI dan Satpolpp Kecamatan Palang diseluruh wilayah Palang, dan lakukan penertiban di cafe cafe, warung, pertokoan, Alfamart dan Indomart , sesuai dengan peraturan Mendagri No 15 Thn 2021 di berlakukan PPKM Darurat Covid 19 dan mulai diberlakukan Jam Malam,Pada hari Minggu (11/07/2021).
Kegiatan Patroli Gabungan
tersebut dilakukan diseluruh wilayah Palang, di cafe cafe, Pertokoan,
Alfamart dan Indomart, serta tempat wartek yang menjual makanan, yang
bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi pemberlakuan Jam
malam dan aturan larangan makan ditempat sesuai dengan peraturan
Mendagri no 15 .
Dengan diberlakukan PPKM Darurat Covid 19 untuk Jawa dan Bali mulai tanggal 3 /20 Juli 2021, Polsek Palang akan selalu lakukan giat Yustisi dan Patroli Gabungan
sesuai dengan permintaan dari bapak Kapolres Tuban AKBP DARMAN S. I. K,
dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi peraturan
pemerintah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, Ujar Bapak
Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO.
By Humas Polsek Palang Polres Tuban.









