Polsek Montong Polres Tuban bersama Forkopimka Montong terus lakukan sosialisasi kepada warga adanya Pemerintah pemberlakuan PPKM Darurat, seperti yang dilakukan di balai desa jetak , dilakukan kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimcam , rabu, 7/7/2021
Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai dari tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021, dikarenakan semakin meningkatnya angka penyebaran Covid-19 yang semakin pesat dan angka kematian yang semakin tinggi. Dalam kegiatan sosialisasi PPKM Mikro Darurat ini Forkopimcam mengajak agar seluruh Kepala Desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut serta mendukung dan mensosialisasikan PPKM Darurat ini kepada warganya guna percepatan dan pengendalian penyebaran Covid-19 mengingat jumlah warga yang terpapar Covid-19 semakin hari semakin meningkat.
Kapolsek Montong Akp Nungki Sambodo, Sh “Mari kita bergandengan tangan untuk bersama-sama berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mengoptimalkan PPKM Darurat ini,” jelas Kapolsek
“Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama baik TNI-Polri bersama aparat Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk tidak bosan-bosannya memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, dengan harapan wabah pandemi Covid-19 cepat teratasi dan segera berakhir.” Tegas Kapolsek Montong










