seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polres Tuban, AKP SIMON TRIYONO memimpin Apel Gabungan dan patroli Gabungan dengan TNI dan Satpolpp Kecamatan Palang diseluruh wilayah Palang, dan lakukan penertiban di cafe cafe, warung, pertokoan, Alfamart dan Indomart , sesuai dengan peraturan Mendagri No 15 Thn 2021 di berlakukan PPKM Darurat Covid 19 dan mulai diberlakukan Jam Malam,Pada hari Selasa (06/07/2021).
Kegiatan Patroli Gabungan tersebut
dilakukan diseluruh wilayah Palang, di cafe cafe, Pertokoan, Alfamart
dan Indomart, serta tempat wartek yang menjual makanan, yang bertujuan
untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi pemberlakuan Jam malam dan
aturan larangan makan ditempat sesuai dengan peraturan Mendagri no 15
Tahun 2021
Dengan
diberlakukan PPKM Darurat Covid 19 untuk Jawa dan Bali mulai tanggal 3
/20 Juli 2021, Polsek Palang akan selalu lakukan giat Yustisi dan Patroli Gabungan sesuai
dengan perintah dari bapak Kapolres Tuban AKBP DARMAN S. I. K, dengan
tujuan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dan
memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, Ujar Bapak Kapolsek
Palang AKP SIMON TRIYONO.
By Humas Polsek Palang Polres Tuban.









