Polsek Bancar Polres Tuban berkesinambungan melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dengan memberikan himbauan maupun teguran kepada masyarakat yang sedang beraktivitas namun tidak menjalankan prokes. Senin 06 Juli 2021.
Pada kesempatan siang itu anggota Polsek Bancar Bripka Sunarto dan Briptu rizki didampingi anggota Koramil Bancar serda suwaji memberikan himbauan protokol kesehatan serta
memberikan masker Kepada warga yang tidak memakai masker ketika berada
di sekitar pasar layur Ds banjarjo yang hendak membeli sesuatu dengan
tujuan untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19 secara dini yang dimulai
dari diri sendiri.
Himbauan Prokes dan
pemberian Masker Kepada warga akan dilaksanakan secara berkesinambungan
kepada masyarakat karena saat ini diberlakukan PPKM Darurat mulai
tanggal 3 sampai 20 juli 2021, sehingga sangat penting Kepatuhan Protokol Kesehatan 5M
” Memakai Masker, Menjaga Jarak, Membiasakan Cuci Tangan, Menghindari
Kerumunan dan Membatasi Mobilitas Interaksi” saat beraktifitas diluar
rumah.Dengan diberikannya Himbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya Penyebaran Covid 19 dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP DARMAN, S.I.K., bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol kesehatan disaat
diberlakukannya PPKM Darurat dalam rangka penanggulangan Penyebaran
Covid-19 harus selalu dilakukan dengan rasa tanggung jawab karena Polri
sebagai garda terdepan sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan
masyarakat, lakukan tugasmu dengan penuh keikhlasan semoga Allah SWT
selalu memberikan perlindungan dan kesehatan untuk kita semua. Amin.Humas Bcr
Home Uncategorized Penerapan PPKM Darurat Diwilkum Polsek Bancar Tuban Dilakukan Secara Berkesinambungan











