Anggota Polsek jenu Polres Tuban,
melaksanakan patroli di warkop guna memberikan himbauan untuk mentaati
jam malam sampai jam 20.00 wib.
Tidak
lupa patroli gabungan juga mengingatkan warga tentang anjuran dari
Pemerintah bahwa warga wajib 3M menggunakan Masker, mencuci tangan,
menjaga jarak. Pegawai Minimarket pun diingatkan agar menyiapkan alat
cuci tangan,serta tanda jarak antrian deket kasir serta selalu
mengingatkan kepada pengunjung untuk senantiasa menjaga kesehatan diri
sendiri dengan berolahraga serta protokol kesehatan. Serta di harapkan
menutup toko ataupun minimarket sesuai batas maksimal boleh melaksanakan
aktivitas yang dapat menimbulkan gerombolan yaitu pukul 20.00 wib.
Untuk kec. Jenu bebas dari Covid 19.
“Kegiatan
yang dilakukan oleh anggota adalah untuk menghimbau kepada warga dalam
rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta PPKM DARURAT sesuai
INMENDAGRI NO.15 tahun 2021 di harapkan semua pelaku usaha dapat
memaklumi dan mengerti upaya pemerintah untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19. Jelas AKP Rukimin S.H M.H. selasa 06 juli 2021.
Humas jenu







