seopini.com – PolresTubanPoldaJatim PPKM mikro darurat kabupaten Tuban telah dimulai, dalam titik pelaksanaan PPKM mikro darurat yang dilaksanakan mulai hari ini tanggal 3 Juli-20 juli 2021. Polsek Tambakboyo Polres Tuban melaksanakan kegiatan tersebut ditingkat kecamatan Tambakboyo Sabtu,(4/7/2021/
Dalam kegiatan sosialisasi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambakboyo AKP Eko Sumartono, SIP, MIP Camat Tambakboyo Hari S Danramil Tambakboyo Letda Sunaryo dan Kasi Trantib Kecamatan Tambakboyo
Kapolsek Tambakboyo AKP Eko Sumartono menyampaikan, ” Sosialisasi PPKM mikro darurat ini dalam upaya Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Kecamatan Tambakboyo, dan juga sesuai dengan apa yang di instruksikan menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Covid -19, dan tentang Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Luar rumah dalam upaya Penanganan Penyebaran Virus-19.”ungkapnya
Adapun lokasi dilaksanakan Patroli Gabungan dalam rangka Pembatasan aktivitas luar Rumah dalam upaya Penanganan Penyebaran Virus-19,Dan Kami pun melakukan Himbauan 5 M; (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan
Mengurangi mobilitas transportasi), juga Kami lakukan Pemberitahuan serta Himbauan kepada Pasar Rakyat mulai operasional pukul 05.00 s/d 15.00 Wib, serta Pemberitahuan serta Himbauan kepada Toko modern, minimarket, dan Supermarket mulai operasional pukul 08.00 Wib s/d 19.00 Wib, Pemberitahuan serta Himbauan kepada Toko dan warung operasional mulai pukul 06.00 Wib s/d 20.00 Wib, dan Pemberitahuan serta Himbauan kepada Rumah Makan, Restoran kedai Kopi operasional mulai pukul 08.00 Wib s/d 20.00 Wib (Tidak adanya Pembeli makan d dalam/di bungkus).”jelasnya.(Humas Polsek Tby)










